Tugas Kelompok
Mata Kuliah : AIK V
MAKALAH
AKHLAK BERTETANGGA
Disusun
Oleh :
KELOMPOK 7
Riska
Aprianti (10538299514)
Mulida
(10538297714)
Mutia
Rahmi (105382
JURUSAN PENDIDIKAN SOSIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2016/2017
KATA PENGANTAR
Puji
dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat,
taufik serta hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang
berjudul ”Akhlak Bertetangga” ini dengan baik dan tepat pada waktunya.
Kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan,bimbingan dan arahan dari
berbagai pihak. Pada kesempatan ini dengan segala kerendahan hati, kami
menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dosen mata kuliah
ini, yang telah membimbing kami membuat makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini banyak sekali kekurangan
dan masih jauh dari kesempurnaan baik dari segi bahasa maupun susunan
penulisannya. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun demi perbaikan untuk langkah-langkah selanjutnya.
Akhirnya kami mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak
yang telah terkait. Semoga segala bantuan, bimbingan dan arahan yang
diberikan mendapat ganjaran yang berlipat ganda dari Allah SWT.
Makassar, 17 Oktober 2016
KELOMPOK 7
DAFTAR ISI
SAMPUL
.......................................................................................... i
KATA
PENGANTAR .................................................................... ii
DAFTAR
ISI ................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
a) Latar Belakang ...................................................................... 1
b) Rumusan
Masalah .................................................................. 2
c) Tujuan
Penulisan .................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN
a) Pengertian
tetangga ........................................................................... 3
b) Kategori
tetangga .............................................................................. 3
c) Kedudukan
tetangga .......................................................................... 4
d) Hak
dan kewajiban bertetangga ........................................................ 5
e) Problematika
hidup bertetangga ....................................................... 5
f) Akhlak
kepada tetangga .................................................................... 6
BAB III PENUTUP
a) Kesimpulan
........................................................................... 8
b) Saran
...................................................................................... 9
DAFTAR
PUSTAKA ....................................................................... iv
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam
sebagai agama yang lengkap dan sempurna ternyata memiliki konserpsi dan
prinsip-prinsip yang dapat memberikan solusi yang konkret dalam memecahkan
problem hidup bertetangga ini. Konsepsi dan prinsip-prinsip Islam tertuang
dalam ajaran akhlaknya. Akhlak merupakan institusi yang dapat digunakan mendorong manusia
bagaimana berbuat baik kepada Khaliq (Allah) dan makhluk (sesame manusia).
Dalam hubungan ini termasuk pula bagaimana
berbuat baik kepada tetangga. Oleh sebab itulah akhlak
bertetangga menjadi penting dalam hidup dan kehidupan manusia dalam pergaulan
dengan sesamanya. Masalah akhlak bertetangga bagi seorang muslim sudah
seharusnya menjadi tuntunan hidup bersama dengan orang
lain dalam satu lingkungan sosisal.
Yang dinamakan tetangga bukan hanya mencakup seorang muslim
dan seorang kafir,
tetapi juga seorang ahli ibadah dan seorang fasik, teman dan musuh,
orang asing dan orang senegeri, orang yang bisa memberi manfaat dan orang yang
memberi madharat, orang dekat dan orang jauh serta yang paling dekat
dengan rumahnya dan paling jauh.
Bertangga adalah bagian dari kehidupan manusia yang tidak bisa ditolak.
Sebab manusia memang tidak semata-mata makhluk individu, tetapi juga makhluk
sosial. Satu sama lain harus bermitra dalam mencapai kebaikan. Islam
memerintahkan segenap manusia untuk senantiasa berjamaah dan berlomba dalam
berbuat kebaikan. Sebaliknya, Islam melarang manusia bersekutu dalam melakukan
dosa dan permusuhan.
Setiap orang tentu ingin hidup rukun
dan harmonis dengan tetangganya. Hanya orang-orang yang memiliki penyakit hati
saja yang menolak suasana hubungan harmonis itu. Keharmonisan hubungan
bertetangga sebenamya sangat amat penting, sebab kekuatan sendi-sendi sosial
suatu masyarakat sangat ditentukan oleh keharmonisan hubungan antar anggotanya.
Sebaliknya, bila dalam suatu masyarakat terjadi disharmoni (ketidak harmonisan)
hubungan di antara anggotanya, maka akan melemahkan sendi-sendi sosial
masyarakat tersebut.
Kendati demikian kita tidak pernah
bisa memaksa orang lain untuk selalu bersikap baik, kecuali kita paksa diri kita
sendiri untuk bersikap baik terhadap siapapun. Alangkah beruntungnya jikalau
kita hidup dan bertetangga dengan orang-orang yang baik. Walaupun rumah sempit,
kalau tetangganya baik tentu akan terasa lapang. Dan alangkah ruginya, jika
rumah kita dikelilingi oleh tetangga-tetangga yang busuk hati. Walaupun rumah
lapang, niscaya akan terasa sempit. Dr Yusuf Qardhawi menyebutkan, “seorang
tetangga memiliki peran sentral dalam memelihara harta dan kehormatan warga
sekitarnya”.
B. Rumusan
Masalah
1)
Apa
yang dimaksud dengan tetangga ?
2)
Apa
saja yang termasuk kategori tetangga ?
3)
Bagaimana
kedudukan tetangga ?
4)
Bagaimanakah
hak dan kewajiban bertetangga ?
5)
Jelaskan
problematika hidup bertetangga ?
6)
Bagaimanakah
akhlak kepada tetangga ?
C. Tujuan
Penulisan
1)
Untuk
mengetahui yang dimaksud dengan tetangga
2)
Untuk
mengetahui apa saja kategori tetangga
3)
Untuk
mengetahui kedudukan tetangga
4)
Untuk
mengetahui hak dan kewajiban bertetangga
5)
Untuk
mengetahui problematika hidup bertetangga
6)
Untuk
mengetahui akhlak kepada tetangga
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Tetangga
Kata Al Jaar (tetangga) dalam
bahasa Arab berarti orang yang bersebelahan denganmu. Ibnu Mandzur
berkata: “الجِوَار , الْمُجَاوَرَة dan الْجَارُ bermakna orang yang
bersebelahan denganmu. Bentuk pluralnya أَجْوَارٌ , جِيْرَةٌ dan
جِيْرَانٌ”. Sedang secara istilah syar’i bermakna orang yang bersebelahan
secara syar’i baik dia seorang muslim atau kafir, baik atau jahat, teman atau
musuh, berbuat baik atau jelek, bermanfaat atau merugikan dan kerabat atau
bukan.
Tetangga memiliki tingkatan,
sebagiannya lebih tinggi dari sebagian yang lainnya, bertambah dan berkurang
sesuai dengan kedekatan dan kejauhannya, kekerabatan, agama dan ketakwaannya
serta yang sejenisnya. Dengan demikian
jelaslah tetangga rumah adalah bentuk yang paling jelas dari hakikat tetangga,
akan tetapi pengertian tetangga tidak hanya terbatas pada hal itu saja bahkan
lebih luas lagi. Karena dianggap tetangga juga tetangga di pertokoan, pasar,
lahan pertanian, tempat belajar dan tempat-tempat yang memungkinkan terjadinya
ketetanggaan. Demikian juga teman perjalanan karena mereka saling bertetanggaan
baik tempat atau badan dan setiap mereka memiliki kewajiban menunaikan hak
tetangganya.
B.
Kategori Tetangga
Dalam islam tetangga itu hanya ada dua kategori,
yakni tetangga dekat dan tetangga jauh. Adapun yang dimaksud dengan tetangga
dekat dan jauh disitu ada yang mengaitkannya dengan tempat hubungan,
kekeluargaan, dan berkaitkan dengan muslim dan bukan muslim. Yang dikaitkan
dengan tempat, artinya tentang di mana keberadaan tetangga itu. Keberadaanya
bisa di dekat rumah, satu rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), kompleks dan
kampung. Namun yang dekat rumah pun jika harus memilih kepada tetangga mana
yang harus di dahulukan, lalu dikaitkan dengan hubungan kekeluargaan artinya
tetangga yang dekat itu adalah saudara atau keluarga sendiri.
Sedangkan tetangga jauh berarti yang bukan
termasuk saudara atau keluarga. Sebab, bisa terjadi dalam lingkungan sosial,
ada tetangga yang masih ada hubungan keluaraga atau besan dan ada pula orang
lain. Dengan demikian yang lebih dekat adalah yang ada hubungan keluarga
daripada orang lain. Adapun yang dikaitkan dengan orang muslim dan
bukan muslim, artinya, yang dimaksud dengan tetangga yang dekat adalahb sesame
muslim. Sedangkan tetangga jauh adalah orang- orang yang bukan (non) muslim.
Sebab bisa saja terjadi, dalam satu lingkungan tetangga ada yang seagama,
sama-sama muslim da berlainan agama.
C. Kedudukan Tetangga
C. Kedudukan Tetangga
Tetangga dalam pandangan islam mempunyai
kedudukan yang mulia sebagaimana halnya tamu yang datang ke rumah. Rosulullah
saw. bersabda,
“siapa yang percaya kepada hari kemudian, maka jangan mengganggu tetangganya, dan siapa yang percaya kepada Alloh dan hari kemudian, maka harus menghormati tamunya….” (HR Bukhori dan Muslim)
“siapa yang percaya kepada hari kemudian, maka jangan mengganggu tetangganya, dan siapa yang percaya kepada Alloh dan hari kemudian, maka harus menghormati tamunya….” (HR Bukhori dan Muslim)
Kemuliaan tetangga yang disebutkan dalam sabda Rasulallah saw. ini
adalah, mereka tidak boleh di ganggu, dan berbuat baik kepada mereka sama
seperti halnya menghormati tamu. Semuanya itu menjadi ukuran keimanan seseorang.
Beberapa kemuliaan tetangga antara lain sebagai berikut:
v Sebagai saudara dan keluarga
Ada yang mengatakan bahwa tetangga sama dengan saudara atau keluarga sendiri, apa lagi bila mereka seiman dan sesama muslim. Sebab, bila ada kesulitan dan musibah, maka tetanggalah yang lebih dahulu memberikan pertolongan. Oleh karena itulah, sebagai sesama muslim dan seiman mereka harus semakin memperkuat hubungan persaudaraannya.
Ada yang mengatakan bahwa tetangga sama dengan saudara atau keluarga sendiri, apa lagi bila mereka seiman dan sesama muslim. Sebab, bila ada kesulitan dan musibah, maka tetanggalah yang lebih dahulu memberikan pertolongan. Oleh karena itulah, sebagai sesama muslim dan seiman mereka harus semakin memperkuat hubungan persaudaraannya.
v Sebagai mitra usaha
Tetangga juga dapat menjadi mitra dalam usaha dan pekerjaan sebagai upaya meningkatkan keadaan ekonomi rumah tangganya. Mereka selalu melakukan kerja sama dalam mendirikan kegiatan dan jaringan usaha yang menguntungkan dan mendatangkan pendapatan.
Tetangga juga dapat menjadi mitra dalam usaha dan pekerjaan sebagai upaya meningkatkan keadaan ekonomi rumah tangganya. Mereka selalu melakukan kerja sama dalam mendirikan kegiatan dan jaringan usaha yang menguntungkan dan mendatangkan pendapatan.
D. Hak dan Kewajiban Bertetangga
Tetangga adalah orang yang tinggal di sekitar
rumah kita, tentunya adalah orang, yang disamping punya kedekatan phisik juga
punya kedekatan secara psikhis. Seorang muslim yang benar-benar sadar dan
berada di bawah bimbingan agamanya serta senantiasa berpegang teguh pada talinya,
dia akan selalu berbuat
baik dan memberikan perhatian kepada tetangganya.
Allah SWT secara tegas telah memerintahkan
supaya kita berbuat baik kepada tetangga, seperti yang telah difirmankan dalam
Al-Qur'an Surat An-Nisa' Ayat 36 : "Sembahlah Allah dan janganlah kalian
mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, Dan berbuat baiklah kepada kedua orang
tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat
dan tetangga yang jauh,
teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya kalian”.
v Hak dan kewajiban yang
sama dalam bertetangga ada beberapa hal yang terutama yang selama ini sudah
berjalan, antara lain sebagai berikut :
1.
Saling menjaga kehormatan diri dan keluarganya
2.
Saling menjaga rasa aman dari gangguan apapun
3.
Saling melibatkan dalam musyawarah
4.
Saling membantu dalam berbagai kebajikan dan kebaikan lainnya
v Hak dan kewajiban yang
berbeda dalam bertetangga, khususnya antara yang seiman dan sesamamuslim dengan
yang bukan muslim, yakni berkaitan dengan masalh akidah dan ibadah, antara lain
sebagai berikut :
Saling mendoakan, Menjadi saksi, Mengurus jenazah, Menikah dan Saling memberi salam.
Saling mendoakan, Menjadi saksi, Mengurus jenazah, Menikah dan Saling memberi salam.
E. Problematika Hidup Bertetangga
Dalam hidup bertetangga banyak pula problemnya.
Problematika hidup bertetangga berkait dengan berapa hal, baik dalam lingkungan
kompleks perumahan atau di perkampungan.problematika bertetangga lebih besar
dan menonjol justru di dalam lingkungan masyarakat heterogen (majemuk)
ketimbang dalam masyarakat homogeny yang umumnya masih diikat oleh hubungan
kekeluargaan. Namun dari sekian banyak itu, sekurang-kurangnya dapatt ditemukan
lima hal, yang umumnya terjadi dalam hidup bertetangga selama ini, terlebih
dalam zaman modern seperti yang tengah berlangsung. Kelima hal ini khususnya
jika ditinjau dari hal sikap dan prilaku mereka dalam kehidupan
sehari-hari, antara lain sebagai berikut:
1)
Kehidupan individualistis.
2)
Persaingan tidak sehat.
3)
Persengketaan.
4)
Keamanan.
F.
Akhlak Kepada Tetangga
Dalam kehidupan sosial,
tetangga merupakan orang yang yang secara fisik paling dekat jaraknya dengan tempat tinggal kita. Dalam tatanan hidup bermasyarakat, tetangga merupakan lingkaran kedua setelah rumah tangga, sehingga corak sosial suatu lingkungan masyarakat sangat
diwarnai oleh kehidupan pertetanggaan. Pada masyarakat pedesaan, hubungan antar tetangga sangat kuat hingga melahirkan norma sosial. Demikian juga pada lapisan masyarakat menengah kebawah dari masyarakat perkotaan, hubungan pertetanggaan masih sekuat masyarakat pedesaan. Hanya pada lapisan menengah keatas, hubungan pertetanggaan agak longgar karena pada umumnya mereka sangat individualistik.
diwarnai oleh kehidupan pertetanggaan. Pada masyarakat pedesaan, hubungan antar tetangga sangat kuat hingga melahirkan norma sosial. Demikian juga pada lapisan masyarakat menengah kebawah dari masyarakat perkotaan, hubungan pertetanggaan masih sekuat masyarakat pedesaan. Hanya pada lapisan menengah keatas, hubungan pertetanggaan agak longgar karena pada umumnya mereka sangat individualistik.
Tradisi ke Islaman
memberikan kontribusi yang cukup besar dalam pembentukan norma-norma sosial hidup bertetangga. Adanya lembaga salat berjamaah di masjid atau mushalla, baik harian lima waktu, mingguan Jum''atan maupun tahunan Idul Fitri dan Idul Adha cukup efektip dalam membentuk jaringan pertetanggan. Demikian juga tradisi sosial keagamaan, seperti tahlilan, ratiban, akikah, syukuran, lebaran dan sebagainya sangat efektip dalam mempertemukan antar tetangga.Tentang betapa besarnya
makna tetangga dalam membangun komunitas tergambar pada hadis Nabi yang memberi petunjuk agar sebelum memilih tempat tinggal hendaknya lebih dahulu mempertimbangkan siapa yang akan menjadi tetangganya, al jaru qablad dar, bahwa faktor tetanga itu harus didahulukan sebelum memilih tempat tinggal.Selanjutnya akhlak bertetangga diajarkan sebagai berikut :
a) Melindungi rasa aman
tetangga. Kata Nabi, ciri karakteristik seorang muslim adalah, orang lain (tetangga) terbebas dari gangguannya, baik gangguan dari kata-kata maupun dari perbuatan fisik.
b) Menempatkan tetangga
(yang miskin) dalam skala prioritas pembagian zakat.
c) Memberi salam jika berjumpa.
d) Menghadiri undangannya.
e) Menjenguk tetanggga yang sakit.
f) Melayat atau mengantar
jenazah tetangga yang meninggal dunia.
g) Berempati kepada tetangga.
Yang paling penting dari Iman adalah pembuktian
secara perilaku (bijawarih). Karena manusia tidak dianjurkan untuk menilai hati
seseorang yang bersifat abstrak, tetapi menilai dari sisi lahirnya saja. Kalau
seandainya ucapan dan perbuatan diri kita masih menyakiti tetangga, maka kita
tak boleh berharap banyak untuk masuk sorga, karena menyakiti tetangga sama
halnya dengan menyakiti Allah dan Rasulullah, sebagaimana Hadist Nabi
menerangkan:
“Barangsiapa menyakiti tetangganya, maka ia juga menyakiti aku, barangsiapa menyakiti aku, maka ia juga menyakiti Allah. Barangsiapa menyerang tetangganya, maka sesungguhnya ia sama juga menyerang aku, dan barangsiapa menyerang aku, maka sesunggunya ia telah menyerang Allah Azza, Wajall”.
“Barangsiapa menyakiti tetangganya, maka ia juga menyakiti aku, barangsiapa menyakiti aku, maka ia juga menyakiti Allah. Barangsiapa menyerang tetangganya, maka sesungguhnya ia sama juga menyerang aku, dan barangsiapa menyerang aku, maka sesunggunya ia telah menyerang Allah Azza, Wajall”.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bertetangga artinya hidup bersama orang lain
dalam suatu lingkungan tertentu yang dekat atau yang jauh. Tetangga dalam
pandangan islam ternyata mempunyai hak dan kewajiban yang harus terpenuhi dan
dilaksanakan.hak dan kewajiban secara umum sama, namun secara khas adalah
berbeda. Hak dan kewajiban tetangga yang masih ada hubungan keluarga tentunya
tidak sama dengan orang lain. Demikian pula hak dan kewajiban tetangga sesama
muslim dan nonmuslim. Hak-kewajiban tetangga yang sama dapat dipenuhi dan
dilaksanakan antara lain, saling hormat-manghormati dan menciptakan rasa aman
dan nyaman selama tinggal bersama dalam suatu lingkungan sosial tertentu.
Ternyata dalam hidup bertetangga tidak sedikit
problematika yang ada, terutama dalam masyarakat yang heterogen, umumx
menyangkut masalah persaingan yang tidak sehat, keamanan dan lingkungan. Islam
sebagai agama yang lengkap dan sempurna ternyata memiliki konsepsi dan
prinsip-prinsip yang dapat mamberikan solusi yang kongkret dalam memecahkan
problem hidup bertetangga ini. Olah sebab itu, akhlak bertetangga menjadi
penting dalam hidup dan kehidupan manusia dalam pergaulan dengan sesama.
Masalah akhlak bertetangga bagi setiap orang muslim sudah seharusnya menjadi
masalah tuntutan hidup bersama dengan orang lain dalam satu lingkungan sosial.
Bila orang-orang bertetangga mengabaikan akhlak inimaka wajarlah jika yang
terjadi adalah malapetaka dalam masyarakat akhirnya tidak terwujud rasa damai.
Saking pentingnya tetangga dalam kedudukan dalam
ajaran Islam, Nabi sampai menggambarkan seandainya seseorang berzina kepada
satu perempuan tetangganya sungguh itu lebih besar dosanya dibandingkan dengan
zina dengan sepuluh wanita yang bukan tetangganya. Juga seorang pencuri yang
mencuri di satu rumah tetangganya, itu dianggap dosanya lebih besar
dibandingkan dengan mencuri di sepuluh rumah yang bukan tetangganya.
Sebagaimana sabda
beliau:man, aman yang mereka harapkan bersama.
Rasulullah SAW bersabda kepada
sahabat-sahabatnya: “apa yang kalian bicarakan tentang zina?” para sahabat menjawab:
“Haram, sesuatu yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasulnya, maka sampai hari
kiamat tetap haram.” Maka Nabi bersabda: “Sesungguhnya seorang laki-laki
berzina kepada sepuluh orang perempuan itu lebih ringan (dosanya) dibandingan
berzina dengan satu wanita tetangganya.”. kemudian Nabi bertanya kepada
sahabatnya: “apa yang kalian bicarakan tentang mencuri?” sahabat menjawab:
Allah dan Rasulnya telah mengharamkan perbuatan mencuri, maka haram. Nabi
bersabda: “sesungguhnya seorang laki-laki yang mencuri di sepuluh rumah itu
lebih ringan (dosanya) dibandingkan dengan mencuri di satu rumah tetangganya.”
Kita menyadari, bahwa terwujudnya suatu
masyarakat tidak dapat dipisahkan dari unsur tetangga sebagai saudaraterdekat
keluarga dan kerabat sendiri. Tetangga sebagai saudara terdekat mempunyai
tempat dan perhatian khusus dalamIslam, sehingga baik buruknya bertetangga merupakan
ukuran iman
seseorang. Syaikh Abu Muhammad bin Abi Jamrah mengatakan: “ Memelihara
hubungan dengan tetangga termasuk bagian dari kesempurnaan iman”.
B. Saran
B. Saran
Penulis bersedia menerima kritik dan
saran yang positif dari pembaca. Penulis akan menerima kritik dan saran
tersebut sebagai bahan pertimbangan yang memperbaiki makalah ini di kemudian
hari. Semoga makalah berikutnya dapat penulis selesaikan dengan hasil yang
lebih baik lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Niar. 2016. Adab Bertetangga. http://niar.blogspot.com/2016/09/12/makalah-adab-bertetangga.html (Senin/17 Oktober 2016)
( Senin /17
Oktober 2016)
![]() |
||
![]() |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar