Senin, 31 Oktober 2016

Makalah Akhlak Bertetangga

Tugas Kelompok
Mata Kuliah     : AIK V

MAKALAH
AKHLAK BERTETANGGA




Disusun Oleh :

KELOMPOK 7
Riska Aprianti (10538299514)
Mulida (10538297714)
Mutia Rahmi (105382

JURUSAN PENDIDIKAN SOSIOLOGI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAKASSAR
2016/2017


 

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat, taufik serta hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini yang berjudul ”Akhlak Bertetangga” ini dengan baik dan tepat pada waktunya.
            Kami mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan,bimbingan dan arahan dari berbagai pihak. Pada kesempatan ini dengan segala kerendahan hati, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dosen mata kuliah ini, yang telah membimbing kami membuat makalah ini.
            Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini banyak  sekali kekurangan dan masih jauh dari kesempurnaan baik dari segi bahasa maupun susunan penulisannya. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi perbaikan untuk langkah-langkah selanjutnya.
            Akhirnya kami mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak yang telah terkait. Semoga segala bantuan, bimbingan dan arahan yang diberikan  mendapat ganjaran yang berlipat ganda dari Allah SWT.

Makassar, 17 Oktober 2016

            KELOMPOK 7




DAFTAR ISI

SAMPUL ..........................................................................................      i
KATA PENGANTAR ....................................................................       ii    
DAFTAR ISI ...................................................................................      iii   
BAB I PENDAHULUAN
a)     Latar Belakang ......................................................................      1
b)   Rumusan Masalah ..................................................................      2
c)    Tujuan Penulisan ....................................................................      2
BAB II PEMBAHASAN
a)    Pengertian tetangga ...........................................................................       3
b)    Kategori tetangga ..............................................................................       3
c)    Kedudukan tetangga ..........................................................................       4
d)   Hak dan kewajiban bertetangga ........................................................       5
e)    Problematika hidup bertetangga .......................................................       5
f)     Akhlak kepada tetangga ....................................................................      6
BAB III PENUTUP
a)    Kesimpulan ...........................................................................      8
b)   Saran ......................................................................................     9
DAFTAR PUSTAKA .......................................................................     iv


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Islam sebagai agama yang lengkap dan sempurna ternyata memiliki konserpsi dan prinsip-prinsip yang dapat memberikan solusi yang konkret dalam memecahkan problem hidup bertetangga ini. Konsepsi dan prinsip-prinsip Islam tertuang dalam ajaran akhlaknya. Akhlak merupakan institusi yang dapat digunakan mendorong manusia bagaimana berbuat baik kepada Khaliq (Allah) dan makhluk (sesame manusia). Dalam hubungan ini termasuk pula bagaimana berbuat baik kepada tetangga. Oleh sebab itulah akhlak bertetangga menjadi penting dalam hidup dan kehidupan manusia dalam pergaulan dengan sesamanya. Masalah akhlak bertetangga bagi seorang muslim sudah seharusnya menjadi tuntunan hidup bersama dengan orang lain dalam satu lingkungan sosisal. Subscribe to: Post Comments (Atom)
Yang dinamakan tetangga bukan hanya mencakup seorang muslim dan seorang kafir, tetapi juga seorang ahli ibadah dan seorang fasik, teman dan musuh, orang asing dan orang senegeri, orang yang bisa memberi manfaat dan orang yang memberi madharat, orang dekat dan orang jauh serta yang paling dekat dengan rumahnya dan paling jauh. Bertangga adalah bagian dari kehidupan manusia yang tidak bisa ditolak. Sebab manusia memang tidak semata-mata makhluk individu, tetapi juga makhluk sosial. Satu sama lain harus bermitra dalam mencapai kebaikan. Islam memerintahkan segenap manusia untuk senantiasa berjamaah dan berlomba dalam berbuat kebaikan. Sebaliknya, Islam melarang manusia bersekutu dalam melakukan dosa dan permusuhan.
Setiap orang tentu ingin hidup rukun dan harmonis dengan tetangganya. Hanya orang-orang yang memiliki penyakit hati saja yang menolak suasana hubungan harmonis itu. Keharmonisan hubungan bertetangga sebenamya sangat amat penting, sebab kekuatan sendi-sendi sosial suatu masyarakat sangat ditentukan oleh keharmonisan hubungan antar anggotanya. Sebaliknya, bila dalam suatu masyarakat terjadi disharmoni (ketidak harmonisan) hubungan di antara anggotanya, maka akan melemahkan sendi-sendi sosial masyarakat tersebut.
Kendati demikian kita tidak pernah bisa memaksa orang lain untuk selalu bersikap baik, kecuali kita paksa diri kita sendiri untuk bersikap baik terhadap siapapun. Alangkah beruntungnya jikalau kita hidup dan bertetangga dengan orang-orang yang baik. Walaupun rumah sempit, kalau tetangganya baik tentu akan terasa lapang. Dan alangkah ruginya, jika rumah kita dikelilingi oleh tetangga-tetangga yang busuk hati. Walaupun rumah lapang, niscaya akan terasa sempit. Dr Yusuf Qardhawi menyebutkan, “seorang tetangga memiliki peran sentral dalam memelihara harta dan kehormatan warga sekitarnya”.
B.  Rumusan Masalah
1)   Apa yang dimaksud dengan tetangga ?
2)   Apa saja yang termasuk kategori tetangga ?
3)   Bagaimana kedudukan tetangga ?
4)   Bagaimanakah hak dan kewajiban bertetangga ?
5)   Jelaskan problematika hidup bertetangga ?
6)   Bagaimanakah akhlak kepada tetangga ?
C.  Tujuan Penulisan
1)   Untuk mengetahui yang dimaksud dengan tetangga
2)   Untuk mengetahui apa saja kategori tetangga
3)   Untuk mengetahui kedudukan tetangga
4)   Untuk mengetahui hak dan kewajiban bertetangga
5)   Untuk mengetahui problematika hidup bertetangga
6)   Untuk mengetahui akhlak kepada tetangga



BAB II
     PEMBAHASAN

A.  Pengertian Tetangga
Kata Al Jaar (tetangga) dalam bahasa Arab berarti orang yang bersebelahan denganmu. Ibnu Mandzur berkata: “الجِوَار , الْمُجَاوَرَة dan الْجَارُ bermakna orang yang bersebelahan denganmu. Bentuk pluralnya أَجْوَارٌ , جِيْرَةٌ dan جِيْرَانٌ”. Sedang secara istilah syar’i bermakna orang yang bersebelahan secara syar’i baik dia seorang muslim atau kafir, baik atau jahat, teman atau musuh, berbuat baik atau jelek, bermanfaat atau merugikan dan kerabat atau bukan.
Tetangga memiliki tingkatan, sebagiannya lebih tinggi dari sebagian yang lainnya, bertambah dan berkurang sesuai dengan kedekatan dan kejauhannya, kekerabatan, agama dan ketakwaannya serta yang sejenisnya.  Dengan demikian jelaslah tetangga rumah adalah bentuk yang paling jelas dari hakikat tetangga, akan tetapi pengertian tetangga tidak hanya terbatas pada hal itu saja bahkan lebih luas lagi. Karena dianggap tetangga juga tetangga di pertokoan, pasar, lahan pertanian, tempat belajar dan tempat-tempat yang memungkinkan terjadinya ketetanggaan. Demikian juga teman perjalanan karena mereka saling bertetanggaan baik tempat atau badan dan setiap mereka memiliki kewajiban menunaikan hak tetangganya.
B.  Kategori Tetangga
Dalam islam tetangga itu hanya ada dua kategori, yakni tetangga dekat dan tetangga jauh. Adapun yang dimaksud dengan tetangga dekat dan jauh disitu ada yang mengaitkannya dengan tempat hubungan, kekeluargaan, dan berkaitkan dengan muslim dan bukan muslim. Yang dikaitkan dengan tempat, artinya tentang di mana keberadaan tetangga itu. Keberadaanya bisa di dekat rumah, satu rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), kompleks dan kampung. Namun yang dekat rumah pun jika harus memilih kepada tetangga mana yang harus di dahulukan, lalu dikaitkan dengan hubungan kekeluargaan artinya tetangga yang dekat itu adalah saudara atau keluarga sendiri.
Sedangkan tetangga jauh berarti yang bukan termasuk saudara atau keluarga. Sebab, bisa terjadi dalam lingkungan sosial, ada tetangga yang masih ada hubungan keluaraga atau besan dan ada pula orang lain. Dengan demikian yang lebih dekat adalah yang ada hubungan keluarga daripada orang lain. Adapun yang dikaitkan dengan orang muslim dan bukan muslim, artinya, yang dimaksud dengan tetangga yang dekat adalahb sesame muslim. Sedangkan tetangga jauh adalah orang- orang yang bukan (non) muslim. Sebab bisa saja terjadi, dalam satu lingkungan tetangga ada yang seagama, sama-sama muslim da berlainan agama.
C. Kedudukan Tetangga
Tetangga dalam pandangan islam mempunyai kedudukan yang mulia sebagaimana halnya tamu yang datang ke rumah. Rosulullah saw. bersabda,
“siapa yang percaya kepada hari kemudian, maka jangan mengganggu tetangganya, dan siapa yang percaya kepada Alloh dan hari kemudian, maka harus menghormati tamunya….” (HR Bukhori dan Muslim)
Kemuliaan tetangga yang disebutkan dalam sabda Rasulallah saw. ini adalah, mereka tidak boleh di ganggu, dan berbuat baik kepada mereka sama seperti halnya menghormati tamu. Semuanya itu menjadi ukuran keimanan seseorang.
Beberapa kemuliaan tetangga antara lain sebagai berikut:
v  Sebagai saudara dan keluarga
Ada yang mengatakan bahwa tetangga sama dengan saudara atau keluarga sendiri, apa lagi bila mereka seiman dan sesama muslim. Sebab, bila ada kesulitan dan musibah, maka tetanggalah yang lebih dahulu memberikan pertolongan. Oleh karena itulah, sebagai sesama muslim dan seiman mereka harus semakin memperkuat hubungan persaudaraannya.
v  Sebagai mitra usaha
Tetangga juga dapat menjadi mitra dalam usaha dan pekerjaan sebagai upaya meningkatkan keadaan ekonomi rumah tangganya. Mereka selalu melakukan kerja sama dalam mendirikan kegiatan dan jaringan usaha yang menguntungkan dan mendatangkan pendapatan. 
D. Hak dan Kewajiban Bertetangga
Tetangga adalah orang yang tinggal di sekitar rumah kita, tentunya adalah orang, yang disamping punya kedekatan phisik juga punya kedekatan secara psikhis. Seorang muslim yang benar-benar sadar dan berada di bawah bimbingan agamanya serta senantiasa berpegang teguh pada talinya, dia akan selalu berbuat baik dan memberikan perhatian kepada tetangganya.
Allah SWT secara tegas telah memerintahkan supaya kita berbuat baik kepada tetangga, seperti yang telah difirmankan dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa' Ayat 36 : "Sembahlah Allah dan janganlah kalian mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun, Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahaya kalian”.
v  Hak dan kewajiban yang sama dalam bertetangga ada beberapa hal yang terutama yang selama ini sudah berjalan, antara lain sebagai berikut :
1.      Saling menjaga kehormatan diri dan keluarganya
2.      Saling menjaga rasa aman dari gangguan apapun
3.      Saling melibatkan dalam musyawarah
4.      Saling membantu dalam berbagai kebajikan dan kebaikan lainnya
v  Hak dan kewajiban yang berbeda dalam bertetangga, khususnya antara yang seiman dan sesamamuslim dengan yang bukan muslim, yakni berkaitan dengan masalh akidah dan ibadah, antara lain sebagai berikut :
Saling mendoakan, Menjadi saksi, Mengurus jenazah, Menikah dan Saling memberi salam.
E. Problematika Hidup Bertetangga
Dalam hidup bertetangga banyak pula problemnya. Problematika hidup bertetangga berkait dengan berapa hal, baik dalam lingkungan kompleks perumahan atau di perkampungan.problematika bertetangga lebih besar dan menonjol justru di dalam lingkungan masyarakat heterogen (majemuk) ketimbang dalam masyarakat homogeny yang umumnya masih diikat oleh hubungan kekeluargaan. Namun dari sekian banyak itu, sekurang-kurangnya dapatt ditemukan lima hal, yang umumnya terjadi dalam hidup bertetangga selama ini, terlebih dalam zaman modern seperti yang tengah berlangsung. Kelima hal ini khususnya jika ditinjau dari hal sikap dan prilaku mereka dalam kehidupan sehari-hari, antara lain sebagai berikut:
1)        Kehidupan individualistis.
2)        Persaingan tidak sehat.
3)        Persengketaan.
4)        Keamanan.
F.   Akhlak Kepada Tetangga
Dalam kehidupan sosial, tetangga merupakan orang yang yang secara fisik paling dekat jaraknya dengan tempat tinggal kita. Dalam tatanan hidup bermasyarakat, tetangga merupakan lingkaran kedua setelah rumah tangga, sehingga corak sosial suatu lingkungan masyarakat sangat
diwarnai oleh kehidupan pertetanggaan. Pada masyarakat pedesaan, hubungan antar tetangga sangat kuat hingga melahirkan norma sosial. Demikian juga pada lapisan masyarakat menengah kebawah dari masyarakat perkotaan, hubungan pertetanggaan masih sekuat masyarakat pedesaan. Hanya pada lapisan menengah keatas, hubungan pertetanggaan agak longgar karena pada umumnya mereka sangat individualistik.
Tradisi ke Islaman memberikan kontribusi yang cukup besar dalam pembentukan norma-norma sosial hidup bertetangga. Adanya lembaga salat berjamaah di masjid atau mushalla, baik harian lima waktu, mingguan Jum''atan maupun tahunan Idul Fitri dan Idul Adha cukup efektip dalam membentuk jaringan pertetanggan. Demikian juga tradisi sosial keagamaan, seperti tahlilan, ratiban, akikah, syukuran, lebaran dan sebagainya sangat efektip dalam mempertemukan antar tetangga.Tentang betapa besarnya makna tetangga dalam membangun komunitas tergambar pada hadis Nabi yang memberi petunjuk agar sebelum memilih tempat tinggal hendaknya lebih dahulu mempertimbangkan siapa yang akan menjadi tetangganya, al jaru qablad dar, bahwa faktor tetanga itu harus didahulukan sebelum memilih tempat tinggal.Selanjutnya akhlak bertetangga diajarkan sebagai berikut :
a)   Melindungi rasa aman tetangga. Kata Nabi, ciri karakteristik seorang muslim adalah, orang lain (tetangga) terbebas dari gangguannya, baik gangguan dari kata-kata maupun dari perbuatan fisik.
b)      Menempatkan tetangga (yang miskin) dalam skala prioritas pembagian zakat.
c)      Memberi salam jika berjumpa.
d)     Menghadiri undangannya.
e)      Menjenguk tetanggga yang sakit.
f)       Melayat atau mengantar jenazah tetangga yang meninggal dunia.
g)      Berempati kepada tetangga.
Yang paling penting dari Iman adalah pembuktian secara perilaku (bijawarih). Karena manusia tidak dianjurkan untuk menilai hati seseorang yang bersifat abstrak, tetapi menilai dari sisi lahirnya saja. Kalau seandainya ucapan dan perbuatan diri kita masih menyakiti tetangga, maka kita tak boleh berharap banyak untuk masuk sorga, karena menyakiti tetangga sama halnya dengan menyakiti Allah dan Rasulullah, sebagaimana Hadist Nabi menerangkan:
“Barangsiapa menyakiti tetangganya, maka ia juga menyakiti aku, barangsiapa menyakiti aku, maka ia juga menyakiti Allah. Barangsiapa menyerang tetangganya, maka sesungguhnya ia sama juga menyerang aku, dan barangsiapa menyerang aku, maka sesunggunya ia telah menyerang Allah Azza, Wajall”.




BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
 Bertetangga artinya hidup bersama orang lain dalam suatu lingkungan tertentu yang dekat atau yang jauh. Tetangga dalam pandangan islam ternyata mempunyai hak dan kewajiban yang harus terpenuhi dan dilaksanakan.hak dan kewajiban secara umum sama, namun secara khas adalah berbeda. Hak dan kewajiban tetangga yang masih ada hubungan keluarga tentunya tidak sama dengan orang lain. Demikian pula hak dan kewajiban tetangga sesama muslim dan nonmuslim. Hak-kewajiban tetangga yang sama dapat dipenuhi dan dilaksanakan antara lain, saling hormat-manghormati dan menciptakan rasa aman dan nyaman selama tinggal bersama dalam suatu lingkungan sosial tertentu.
Ternyata dalam hidup bertetangga tidak sedikit problematika yang ada, terutama dalam masyarakat yang heterogen, umumx menyangkut masalah persaingan yang tidak sehat, keamanan dan lingkungan. Islam sebagai agama yang lengkap dan sempurna ternyata memiliki konsepsi dan prinsip-prinsip yang dapat mamberikan solusi yang kongkret dalam memecahkan problem hidup bertetangga ini. Olah sebab itu, akhlak bertetangga menjadi penting dalam hidup dan kehidupan manusia dalam pergaulan dengan sesama. Masalah akhlak bertetangga bagi setiap orang muslim sudah seharusnya menjadi masalah tuntutan hidup bersama dengan orang lain dalam satu lingkungan sosial. Bila orang-orang bertetangga mengabaikan akhlak inimaka wajarlah jika yang terjadi adalah malapetaka dalam masyarakat akhirnya tidak terwujud rasa damai.
Saking pentingnya tetangga dalam kedudukan dalam ajaran Islam, Nabi sampai menggambarkan seandainya seseorang berzina kepada satu perempuan tetangganya sungguh itu lebih besar dosanya dibandingkan dengan zina dengan sepuluh wanita yang bukan tetangganya. Juga seorang pencuri yang mencuri di satu rumah tetangganya, itu dianggap dosanya lebih besar dibandingkan dengan mencuri di sepuluh rumah yang bukan tetangganya. Sebagaimana sabda beliau:man, aman yang mereka harapkan bersama.

Rasulullah SAW bersabda kepada sahabat-sahabatnya: “apa yang kalian bicarakan tentang zina?” para sahabat menjawab: “Haram, sesuatu yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasulnya, maka sampai hari kiamat tetap haram.” Maka Nabi bersabda: “Sesungguhnya seorang laki-laki berzina kepada sepuluh orang perempuan itu lebih ringan (dosanya) dibandingan berzina dengan satu wanita tetangganya.”. kemudian Nabi bertanya kepada sahabatnya: “apa yang kalian bicarakan tentang mencuri?” sahabat menjawab: Allah dan Rasulnya telah mengharamkan perbuatan mencuri, maka haram. Nabi bersabda: “sesungguhnya seorang laki-laki yang mencuri di sepuluh rumah itu lebih ringan (dosanya) dibandingkan dengan mencuri di satu rumah tetangganya.”
Kita menyadari, bahwa terwujudnya suatu masyarakat tidak dapat dipisahkan dari unsur tetangga sebagai saudaraterdekat keluarga dan kerabat sendiri. Tetangga sebagai saudara terdekat mempunyai tempat dan perhatian khusus dalamIslam, sehingga baik buruknya bertetangga merupakan ukuran iman seseorang. Syaikh Abu Muhammad bin Abi Jamrah mengatakan: “ Memelihara hubungan dengan tetangga termasuk bagian dari kesempurnaan iman”.
B. Saran
Penulis bersedia menerima kritik dan saran yang positif dari pembaca. Penulis akan menerima kritik dan saran tersebut sebagai bahan pertimbangan yang memperbaiki makalah ini di kemudian hari. Semoga makalah berikutnya dapat penulis selesaikan dengan hasil yang lebih baik lagi.




DAFTAR PUSTAKA

Niar. 2016. Adab Bertetangga. http://niar.blogspot.com/2016/09/12/makalah-adab-bertetangga.html (Senin/17 Oktober 2016)
Rahma. 2015. Akhlak Bertetangga. http://rahma.blogspot.com/2015/08/25/akhlak-bertetangga.html  
         ( Senin /17 Oktober 2016)

Text Box: iv
Text Box: iv
 






Tidak ada komentar:

Posting Komentar